Pembangunan infrastruktur publik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan nasional dan menggerakkan roda perekonomian. Infrastruktur yang memadai bukan hanya memperlancar arus barang dan jasa, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Di wilayah dengan layanan infrastruktur yang baik, kegiatan ekonomi tumbuh lebih dinamis, kesempatan kerja meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun membaik.
Dalam perjalanan sejarah kepemimpinan nasional, fokus terhadap pembangunan infrastruktur mulai menguat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan peluncuran Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Inisiatif tersebut menjadi tonggak penting yang menandai upaya percepatan pembangunan ekonomi melalui infrastruktur publik. Semangat ini kemudian berlanjut dan semakin menguat pada era Presiden Joko Widodo, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas nasional. Berbagai proyek besar—dari pembangunan jalan tol dan bandara hingga proyek strategis berskala nasional—diluncurkan dengan dukungan alokasi anggaran yang signifikan serta berbagai moda pembiayaan.
Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi reflektif dan solutif terhadap isu-isu tersebut. Publikasi kolaboratif ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengevaluasi regulasi, kebijakan, dan praktik pembangunan infrastruktur selama dua windu terakhir, dengan fokus pada pemerataan, efektivitas kelembagaan, serta aspek pembiayaan dan penjaminan. Kedua, menganalisis tantangan dalam skema pembiayaan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability), sinergi antar pemangku kepentingan, serta pencegahan konflik sosial. Ketiga, menyusun rekomendasi kebijakan berbasis evaluasi empiris agar dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan dalam merancang strategi pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkeadilan.
Buku ini terbagi menjadi tiga bagian besar: pembahasan mengenai norma hukum, kelembagaan, dan studi kasus pembangunan. Selain itu, keberagaman latar belakang para penulis—mulai dari birokrat, akademisi, hingga aktivis—mencerminkan semangat kolaboratif dan inklusif yang diusung oleh karya ini. Melalui pendekatan reflektif dan berbasis bukti (evidence-based), para kontributor berupaya menawarkan pemikiran konstruktif yang dapat memperkaya wacana kebijakan publik di Indonesia.
Semoga refleksi dan gagasan yang tertuang di dalamnya dapat menjadi inspirasi bagi para pemangku kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan—pembangunan yang tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memuliakan manusia.
Dalam perjalanan sejarah kepemimpinan nasional, fokus terhadap pembangunan infrastruktur mulai menguat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan peluncuran Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Inisiatif tersebut menjadi tonggak penting yang menandai upaya percepatan pembangunan ekonomi melalui infrastruktur publik. Semangat ini kemudian berlanjut dan semakin menguat pada era Presiden Joko Widodo, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas nasional. Berbagai proyek besar—dari pembangunan jalan tol dan bandara hingga proyek strategis berskala nasional—diluncurkan dengan dukungan alokasi anggaran yang signifikan serta berbagai moda pembiayaan.
Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi reflektif dan solutif terhadap isu-isu tersebut. Publikasi kolaboratif ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengevaluasi regulasi, kebijakan, dan praktik pembangunan infrastruktur selama dua windu terakhir, dengan fokus pada pemerataan, efektivitas kelembagaan, serta aspek pembiayaan dan penjaminan. Kedua, menganalisis tantangan dalam skema pembiayaan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability), sinergi antar pemangku kepentingan, serta pencegahan konflik sosial. Ketiga, menyusun rekomendasi kebijakan berbasis evaluasi empiris agar dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan dalam merancang strategi pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkeadilan.
Buku ini terbagi menjadi tiga bagian besar: pembahasan mengenai norma hukum, kelembagaan, dan studi kasus pembangunan. Selain itu, keberagaman latar belakang para penulis—mulai dari birokrat, akademisi, hingga aktivis—mencerminkan semangat kolaboratif dan inklusif yang diusung oleh karya ini. Melalui pendekatan reflektif dan berbasis bukti (evidence-based), para kontributor berupaya menawarkan pemikiran konstruktif yang dapat memperkaya wacana kebijakan publik di Indonesia.
Semoga refleksi dan gagasan yang tertuang di dalamnya dapat menjadi inspirasi bagi para pemangku kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan—pembangunan yang tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memuliakan manusia.


