IIGF
Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
Chapter 15

Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare

Pembangunan dan pengoperasian jalur kereta api Makassar–Parepare merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang memperlihatkan kompleksitas tata kelola ketika pembiayaan, pengadaan, dan operasi melibatkan aktor dari pusat, daerah, dan swasta. Proyek ini didanai dari beberapa sumber, yaitu APBD, APBN (Rupiah Murni dan SBSN Proyek), serta Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga menjadi contoh konfigurasi blended finance dan penerapan model multioperator pasca dibukanya rezim nonmonopoli perkeretaapian. Artikel ini mengkaji dinamika tersebut melalui dua pendekatan, yaitu Asset Life Cycle Management (ALCM) untuk mengidentifikasi aktor, peran masing-masing, dan tantangan pengelolaan aset sepanjang siklus hidupnya, serta kerangka collaborative governance untuk memahami bagaimana interaksi antaraktor memengaruhi efektivitas penyelenggaraan proyek. Hasil analisis menunjukkan bahwa tahapan ALCM telah berjalan, namun belum terhubung secara menyeluruh. Analisis kebutuhan dan perencanaan dilakukan melalui dokumen sektoral, tetapi integrasi antara biaya, risiko, dan kinerja sepanjang siklus hidup aset masih terbatas. Pada tahap pengadaan dan operasional, terlihat bahwa fragmentasi sumber pembiayaan, perbedaan mandat kelembagaan, ketimpangan kapasitas teknis, serta isu pencatatan dan pemanfaatan aset menimbulkan tantangan koordinasi yang signifikan. Melalui kerangka tata kelola kolaboratif, penelitian ini merekam bagaimana kepemimpinan lintas lembaga, insentif kinerja seperti Availability Payment, saling ketergantungan multioperator, serta ketidakpastian lahan dan isu teknis menjadi pendorong utama kolaborasi. Dinamika ini menghasilkan tindakan kolektif seperti penyesuaian segmen proyek, pembentukan BPKA SS, penguatan koordinasi operasional melalui PKOC, serta pemanfaatan Joint Monitoring Committee untuk pengawasan pascaoperasional. Akhirnya, artikel ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan pengelolaan aset infrastruktur publik tidak cukup hanya mengandalkan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan tata kelola kolaboratif yang konsisten, kejelasan peran, forum deliberatif lintas pemangku kepentingan, serta mekanisme evaluasi kinerja terintegrasi hingga pascaoperasional. Pembelajaran dari proyek Makassar–Parepare ini relevan bagi perumusan kebijakan kelembagaan pada proyek infrastruktur strategis lain yang menerapkan pendanaan campuran dan model multioperator.

Pertama diterbitkan: 21 Oktober 2025
Penulis:
Dian Handayani Politeknik Keuangan Negara STAN, dihandayani@pknstan.ac.id
Anak Agung Ayu Vira Sonia Kementerian Keuangan, virasonia@kemenkeu.go.id
Halaman:
424 s.d 453
Editor:
Anton Abdul Fatah
Muhammad Jibril
Richo Andi Wibowo
Mahaarum Kusuma Pertiwi
Kutipan (APA):
Handayani, D., & Sonia, A. A. A. V. (2025). Pelajaran dari skema multioperator dan blended finance: Penataan kelembagaan untuk pengelolaan aset infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare. Dalam R. A. Wibowo, A. A. Fatah, M. Jibril, & M. K. Pertiwi (Eds.), Dinamika hukum dan kelembagaan dalam pembangunan infrastruktur: Bunga rampai atas tinjauan kritis dari 2009 hingga 2025 dan telaah ke depan (hlm. 424–453). IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). https://doi.org/10.35166/iigf.9786239261498.15
Maximize
23 Jumlah Artikel Dilihat
Unduh
Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
PDF File. 560 KB 3 Unduh
Registrasi Untuk Unduh

Chapters Lainnya

  • Chapter 1 : Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
  • Chapter 2 : Penjaminan Pemerintah Sebagai Katalisator Akselerasi Infrastruktur Publik: Tantangan dan Peluang
  • Chapter 3 : Rekonstruksi Hukum Alokasi Risiko pada Proyek KPBU: Studi Kritis dan Gagasan
  • Chapter 4 : Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
  • Chapter 5 : Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Chapter 6 : Urgensi Harmonisasi Regulasi dalam Percepatan Proyek KPBU Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Multiguna
  • Chapter 7 : Dinamika Badan Hukum Publik dalam Tataran Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Dua Dekade Terakhir
  • Chapter 8 : Bank Tanah dan Akselerasi Proyek Strategis Nasional: Optimalisasi Pengadaan Tanah dalam Hukum dan Pembangunan
  • Chapter 9 : Tantangan dan Peluang Pembangunan Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Indonesia: Kajian Regulasi dan Kelembagaan
  • Chapter 10 : Telaah Kritis Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Perencanaan Lintas Sektoral, Kapasitas Institusional, dan Transparansi
  • Chapter 11 : Pembangunan Infrastruktur: Moda Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Tata Kelola Kolaboratif
  • Chapter 12 : Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
  • Chapter 13 : Tanggung Jawab Keperdataan Proyek Infrastruktur: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, UU Jasa Konstruksi (Kasus Tol MBZ)
  • Chapter 14 : Kontribusi Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan Geothermal dan Penanganan Konflik Sosial PLTP Ulumbu
Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan
Books

Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan

Ditulis oleh Anton Abdul Fatah, Muhammad Jibril, Richo Andi Wibowo, Mahaarum Kusuma Pertiwi, Fariza Astriny, Diva Muhammad Alfirman, Oksita Putrining Yansri, Muhammad Bagus Alfian, Putrida Sihombing, Hesa Adrian Kaswanda, Muchamad Irham Fathoni, Akbar Saputra, Achmad Sofwan, Muchlis Ahmad Tri Setiawan, Nigel Abdullah, Damara Lutfiah Irawan, Poppy Hairunnisa, Aji Baskoro, Nurrohman Wijaya, Mas Muhammad Gibran Sesunan, Nabiyla Risfa Izzati, Agus Sarwono, Amanda Tan, Denny Iswanto, Herliana, Mary Grace Megumi Maran, Dian Handayani, Anak Agung Ayu Vira Sonia