IIGF
Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Chapter 5

Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kenaikan nilai tanah yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur dan perubahan tata ruang merupakan potensi penerimaan publik yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam sistem fiskal Indonesia. Studi ini menganalisis keterbatasan yuridis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung penerapan pemungutan berbasis kenaikan nilai tanah (Land Value Capture). Dengan menggunakan pendekatan analisis hukum dan perbandingan internasional, penelitian ini menemukan bahwa instrumen pajak yang berlaku saat ini, seperti PBB-P2 dan BPHTB, belum dirancang untuk menangkap nilai tambah tanah yang muncul dari intervensi publik. Ketiadaan dasar hukum yang secara eksplisit mengatur pungutan atas kenaikan nilai tanah menyebabkan Indonesia tertinggal dari berbagai negara yang telah memiliki mekanisme hukum yang kuat, seperti Kolombia, Brasil, Singapura, dan Jepang. Pembatasan lain yang ditemui meliputi sistem daftar tertutup pajak daerah yang menghambat inovasi fiskal, keterbatasan tarif dan metode penilaian nilai tanah, fragmentasi kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta tidak adanya integrasi antara kebijakan fiskal dan perencanaan tata ruang. Akibatnya, pemerintah belum mampu menginternalisasi manfaat ekonomi dari pembangunan yang meningkatkan nilai tanah dan belum dapat memastikan bahwa penerimaan daerah mencerminkan distribusi manfaat secara adil. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum yang mencakup penguatan instrumen pajak daerah, penyediaan dasar hukum bagi pungutan khusus atas kenaikan nilai tanah, pengembangan mekanisme koordinasi antarpemerintah, serta integrasi antara sistem perpajakan dan keputusan tata ruang. Reformasi tersebut diperlukan untuk menciptakan sistem pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan sejalan dengan prinsip keadilan spasial.

Pertama diterbitkan: 21 Oktober 2025
Penulis:
Muchamad Irham Fathoni Kementerian Keuangan, irham.fathoni@kemenkeu.go.id
Akbar Saputra Kementerian Keuangan, akbar.saputra@kemenkeu.go.id
Halaman:
129 s.d 156
Editor:
Anton Abdul Fatah
Muhammad Jibril
Richo Andi Wibowo
Mahaarum Kusuma Pertiwi
Kutipan (APA):
Fathoni, M. I., & Saputra, A. (2025). Land Value Capture (LVC) dan batasan kewenangan fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam R. A. Wibowo, A. A. Fatah, M. Jibril, & M. K. Pertiwi (Eds.), Dinamika hukum dan kelembagaan dalam pembangunan infrastruktur: Bunga rampai atas tinjauan kritis dari 2009 hingga 2025 dan telaah ke depan (hlm. 129–156). IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). https://doi.org/10.35166/iigf.9786239261498.05
Maximize
52 Jumlah Artikel Dilihat
Unduh
Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
PDF File. 487 KB 3 Unduh
Registrasi Untuk Unduh

Chapters Lainnya

  • Chapter 1 : Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
  • Chapter 2 : Penjaminan Pemerintah Sebagai Katalisator Akselerasi Infrastruktur Publik: Tantangan dan Peluang
  • Chapter 3 : Rekonstruksi Hukum Alokasi Risiko pada Proyek KPBU: Studi Kritis dan Gagasan
  • Chapter 4 : Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
  • Chapter 6 : Urgensi Harmonisasi Regulasi dalam Percepatan Proyek KPBU Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Multiguna
  • Chapter 7 : Dinamika Badan Hukum Publik dalam Tataran Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Dua Dekade Terakhir
  • Chapter 8 : Bank Tanah dan Akselerasi Proyek Strategis Nasional: Optimalisasi Pengadaan Tanah dalam Hukum dan Pembangunan
  • Chapter 9 : Tantangan dan Peluang Pembangunan Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Indonesia: Kajian Regulasi dan Kelembagaan
  • Chapter 10 : Telaah Kritis Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Perencanaan Lintas Sektoral, Kapasitas Institusional, dan Transparansi
  • Chapter 11 : Pembangunan Infrastruktur: Moda Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Tata Kelola Kolaboratif
  • Chapter 12 : Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
  • Chapter 13 : Tanggung Jawab Keperdataan Proyek Infrastruktur: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, UU Jasa Konstruksi (Kasus Tol MBZ)
  • Chapter 14 : Kontribusi Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan Geothermal dan Penanganan Konflik Sosial PLTP Ulumbu
  • Chapter 15 : Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan
Books

Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan

Ditulis oleh Anton Abdul Fatah, Muhammad Jibril, Richo Andi Wibowo, Mahaarum Kusuma Pertiwi, Fariza Astriny, Diva Muhammad Alfirman, Oksita Putrining Yansri, Muhammad Bagus Alfian, Putrida Sihombing, Hesa Adrian Kaswanda, Muchamad Irham Fathoni, Akbar Saputra, Achmad Sofwan, Muchlis Ahmad Tri Setiawan, Nigel Abdullah, Damara Lutfiah Irawan, Poppy Hairunnisa, Aji Baskoro, Nurrohman Wijaya, Mas Muhammad Gibran Sesunan, Nabiyla Risfa Izzati, Agus Sarwono, Amanda Tan, Denny Iswanto, Herliana, Mary Grace Megumi Maran, Dian Handayani, Anak Agung Ayu Vira Sonia