IIGF
Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
Chapter 12

Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan

Pembangunan infrastruktur publik yang inklusif merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari hak asasi manusia. Meskipun berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Kemudahan Bangunan Gedung, telah mengatur standar aksesibilitas, praktik di lapangan menunjukkan masih terbatasnya fasilitas yang benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas. Berbagai ruang publik, seperti trotoar, halte, stasiun, bangunan pelayanan publik, hingga fasilitas pendidikan, masih ditemukan dengan desain yang tidak memenuhi prinsip universal design, mulai dari jalur landai yang tidak standar, penanda taktil yang terputus, peron yang tidak sejajar, hingga ketiadaan informasi audiovisual yang memadai. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan, implementasi teknis, dan efektivitas pengawasan. Dengan demikian, tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat inklusivitas infrastruktur di ruang publik serta mengidentifikasi tantangan utama dalam penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Analisis difokuskan pada empat dimensi kunci, yaitu tata kelola kebijakan, kondisi eksisting, hambatan struktural, dan arah kebijakan masa depan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar ruang publik telah menyediakan fasilitas dasar, implementasinya masih belum konsisten dan sering kali bersifat simbolis. Tantangan utama meliputi keterbatasan anggaran adaptif, kurangnya kompetensi teknis perencana dan pelaksana infrastruktur, minimnya partisipasi kelompok disabilitas dalam proses perencanaan, serta lemahnya mekanisme audit dan pengawasan terhadap standar aksesibilitas. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis: (1) memperkuat desain dan pengawasan berbasis universal design melalui standar teknis yang lebih rinci dan bersifat wajib; (2) memastikan partisipasi bermakna organisasi penyandang disabilitas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi; (3) mengalokasikan anggaran khusus adaptasi aksesibilitas yang berkelanjutan; (4) menerapkan accessibility audit secara periodik dengan indikator terukur; serta (5) membangun integrasi data spasial aksesibilitas untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti. Dengan langkah tersebut, pembangunan ruang publik yang benar-benar inklusif dan setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat lebih terwujud.

Pertama diterbitkan: 21 Oktober 2025
Penulis:
Denny Iswanto Universitas Wijaya Putra Surabaya, dennyiswant@gmail.com
Halaman:
341 s.d 363
Editor:
Anton Abdul Fatah
Muhammad Jibril
Richo Andi Wibowo
Mahaarum Kusuma Pertiwi
Kutipan (APA):
Iswanto, D. (2025). Inklusivitas infrastruktur dalam meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas di ruang publik: Evaluasi dan tantangan. Dalam R. A. Wibowo, A. A. Fatah, M. Jibril, & M. K. Pertiwi (Eds.), Dinamika hukum dan kelembagaan dalam pembangunan infrastruktur: Bunga rampai atas tinjauan kritis dari 2009 hingga 2025 dan telaah ke depan (hlm. 341–363). IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). https://doi.org/10.35166/iigf.9786239261498.12
Maximize
28 Jumlah Artikel Dilihat
Unduh
Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
PDF File. 402 KB 1 Unduh
Registrasi Untuk Unduh

Chapters Lainnya

  • Chapter 1 : Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
  • Chapter 2 : Penjaminan Pemerintah Sebagai Katalisator Akselerasi Infrastruktur Publik: Tantangan dan Peluang
  • Chapter 3 : Rekonstruksi Hukum Alokasi Risiko pada Proyek KPBU: Studi Kritis dan Gagasan
  • Chapter 4 : Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
  • Chapter 5 : Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Chapter 6 : Urgensi Harmonisasi Regulasi dalam Percepatan Proyek KPBU Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Multiguna
  • Chapter 7 : Dinamika Badan Hukum Publik dalam Tataran Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Dua Dekade Terakhir
  • Chapter 8 : Bank Tanah dan Akselerasi Proyek Strategis Nasional: Optimalisasi Pengadaan Tanah dalam Hukum dan Pembangunan
  • Chapter 9 : Tantangan dan Peluang Pembangunan Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Indonesia: Kajian Regulasi dan Kelembagaan
  • Chapter 10 : Telaah Kritis Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Perencanaan Lintas Sektoral, Kapasitas Institusional, dan Transparansi
  • Chapter 11 : Pembangunan Infrastruktur: Moda Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Tata Kelola Kolaboratif
  • Chapter 13 : Tanggung Jawab Keperdataan Proyek Infrastruktur: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, UU Jasa Konstruksi (Kasus Tol MBZ)
  • Chapter 14 : Kontribusi Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan Geothermal dan Penanganan Konflik Sosial PLTP Ulumbu
  • Chapter 15 : Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan
Books

Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan

Ditulis oleh Anton Abdul Fatah, Muhammad Jibril, Richo Andi Wibowo, Mahaarum Kusuma Pertiwi, Fariza Astriny, Diva Muhammad Alfirman, Oksita Putrining Yansri, Muhammad Bagus Alfian, Putrida Sihombing, Hesa Adrian Kaswanda, Muchamad Irham Fathoni, Akbar Saputra, Achmad Sofwan, Muchlis Ahmad Tri Setiawan, Nigel Abdullah, Damara Lutfiah Irawan, Poppy Hairunnisa, Aji Baskoro, Nurrohman Wijaya, Mas Muhammad Gibran Sesunan, Nabiyla Risfa Izzati, Agus Sarwono, Amanda Tan, Denny Iswanto, Herliana, Mary Grace Megumi Maran, Dian Handayani, Anak Agung Ayu Vira Sonia