IIGF
Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
Chapter 1

Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan

Tulisan ini berargumen bahwa desain rancang bangun hukum (“politik hukum”) mengenai pembangunan di Indonesia telah keliru. Hal ini diindikasikan oleh: (1) aneka konflik yang timbul antara negara dan masyarakat pada isu pembangunan yang diusung pemerintah; (2) kekerasan yang dilakukan oleh aparat untuk memaksakan agenda pembangunan yang diusung pemerintah; (3) situasi pemiskinan (menjadi semakin miskin) yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pembangunan; dan (4) minimnya norma hukum serta peran peradilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak ketika berhadapan dengan pembangunan yang menjadi agenda pemerintah. Tulisan ini juga menyinggung rujukan kuantitatif yang menunjukkan bahwa dewasa ini kelompok kaya semakin kaya, sedangkan kelompok miskin semakin tertekan. Penyebab aneka masalah di atas adalah Presiden selaku pemegang kekuasaan administrasi/eksekutif seakan menjadi penafsir makna pembangunan yang paling otoritatif. Lalu, seolah-olah di mata hukum penafsiran tersebut diperkenankan untuk dipaksakan kepada masyarakat dengan selimut konsep sumir bernama “pembangunan untuk kepentingan umum”. Pihak lain, seperti masyarakat terdampak, seakan tidak relevan untuk memiliki pendapat berbeda. Maka, tulisan ini mengingatkan kembali bahwa hakikat pembangunan adalah memperluas pilihan masyarakat; memastikan bahwa tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan atau bahkan dirugikan akibat pembangunan, sementara ada pihak lain yang diuntungkan. Hakikat pembangunan adalah membebaskan masyarakat dari belenggu dan keterkungkungan, seperti kemiskinan, tirani kekuasaan, minimnya kesempatan ekonomi, deprivasi sosial, serta keterbatasan fasilitas umum. Norma hukum dengan segenap pranata kelembagaannya tidak sepatutnya melegitimasi model pembangunan yang disebut di awal. Model pembangunan kedualah yang sepatutnya menjadi politik hukum pembangunan Indonesia.

Pertama diterbitkan: 21 Oktober 2025
Penulis:
Richo Andi Wibowo Universitas Gadjah Mada, richo.wibowo@ugm.ac.id
Halaman:
1 s.d 24
Editor:
Anton Abdul Fatah
Muhammad Jibril
Richo Andi Wibowo
Mahaarum Kusuma Pertiwi
Kutipan (APA):
Wibowo, R. A. (2025). Politik hukum pembangunan: Refleksi dan peta jalan. Dalam R. A. Wibowo, A. A. Fatah, M. Jibril, & M. K. Pertiwi (Eds.), Dinamika hukum dan kelembagaan dalam pembangunan infrastruktur: Bunga rampai atas tinjauan kritis dari 2009 hingga 2025 dan telaah ke depan (hlm. 1–24). IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). https://doi.org/10.35166/iigf.9786239261498.01
Maximize
32 Jumlah Artikel Dilihat
Unduh
Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
PDF File. 445 KB 4 Unduh
Registrasi Untuk Unduh

Chapters Lainnya

  • Chapter 2 : Penjaminan Pemerintah Sebagai Katalisator Akselerasi Infrastruktur Publik: Tantangan dan Peluang
  • Chapter 3 : Rekonstruksi Hukum Alokasi Risiko pada Proyek KPBU: Studi Kritis dan Gagasan
  • Chapter 4 : Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
  • Chapter 5 : Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Chapter 6 : Urgensi Harmonisasi Regulasi dalam Percepatan Proyek KPBU Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Multiguna
  • Chapter 7 : Dinamika Badan Hukum Publik dalam Tataran Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Dua Dekade Terakhir
  • Chapter 8 : Bank Tanah dan Akselerasi Proyek Strategis Nasional: Optimalisasi Pengadaan Tanah dalam Hukum dan Pembangunan
  • Chapter 9 : Tantangan dan Peluang Pembangunan Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Indonesia: Kajian Regulasi dan Kelembagaan
  • Chapter 10 : Telaah Kritis Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Perencanaan Lintas Sektoral, Kapasitas Institusional, dan Transparansi
  • Chapter 11 : Pembangunan Infrastruktur: Moda Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Tata Kelola Kolaboratif
  • Chapter 12 : Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
  • Chapter 13 : Tanggung Jawab Keperdataan Proyek Infrastruktur: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, UU Jasa Konstruksi (Kasus Tol MBZ)
  • Chapter 14 : Kontribusi Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan Geothermal dan Penanganan Konflik Sosial PLTP Ulumbu
  • Chapter 15 : Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan
Books

Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan

Ditulis oleh Anton Abdul Fatah, Muhammad Jibril, Richo Andi Wibowo, Mahaarum Kusuma Pertiwi, Fariza Astriny, Diva Muhammad Alfirman, Oksita Putrining Yansri, Muhammad Bagus Alfian, Putrida Sihombing, Hesa Adrian Kaswanda, Muchamad Irham Fathoni, Akbar Saputra, Achmad Sofwan, Muchlis Ahmad Tri Setiawan, Nigel Abdullah, Damara Lutfiah Irawan, Poppy Hairunnisa, Aji Baskoro, Nurrohman Wijaya, Mas Muhammad Gibran Sesunan, Nabiyla Risfa Izzati, Agus Sarwono, Amanda Tan, Denny Iswanto, Herliana, Mary Grace Megumi Maran, Dian Handayani, Anak Agung Ayu Vira Sonia