Upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia menghadapi tantangan kapasitas institusional Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), khususnya pada proyek-proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Salah satu pendekatan strategis yang diambil adalah penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai PJPK. Studi kasus pembangunan Terminal Kalibaru oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengilustrasikan bagaimana penugasan ini mampu mendorong efisiensi dan inovasi, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur dan manajemen teknologi. Namun, penugasan tersebut juga menimbulkan implikasi kebijakan, mulai dari tata kelola tarif, risiko regulasi, hingga tantangan akuntabilitas antarlembaga BUMN. Terdapat pula kekhawatiran akan potensi dominasi pasar oleh BUMN yang dapat menghambat iklim persaingan usaha. Artikel ini merekomendasikan penerapan strategi “jalur ganda” untuk mendesain proyek KPS secara paket, guna membedakan antara pasar BUMN dan pasar kompetisi penuh. Strategi ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan kecepatan pembangunan infrastruktur (deliverability) dan prinsip keterbukaan pasar (contestability), serta menjadi kerangka kebijakan untuk memperjelas peran BUMN sebagai PJPK. Dengan demikian, BUMN dapat berkontribusi optimal sebagai katalis pembangunan tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang sehat dan keberlanjutan investasi.
Author by IIGF Institute