IIGF
Peluang Investasi di Sektor Ketenagalistrikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan: Studi Kasus PLTU Batang di Jawa Tengah
Chapter 7

Peluang Investasi di Sektor Ketenagalistrikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan: Studi Kasus PLTU Batang di Jawa Tengah

Kebutuhan energi listrik nasional terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, populasi, dan rasio elektrifikasi. Untuk mengatasi potensi krisis pasokan dan ketergantungan pada energi fosil, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membuka peluang investasi sektor ketenagalistrikan melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Studi kasus PLTU Batang menunjukkan bahwa partisipasi swasta dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam pembangunan infrastruktur energi. Payung hukum yang mendukung hal ini antara lain UUD 1945 pasca-amandemen serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kebijakan ini dapat membuka kran partisipasi investor, meskipun masih terdapat dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT PLN. Untuk menjamin keberlanjutan energi, pemerintah juga perlu mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan, khususnya panas bumi, yang memiliki potensi besar di Indonesia. Meski demikian, tantangan regulasi, sentralisasi peran PLN, dan kurangnya kompetisi masih menjadi hambatan utama. Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, pemerintah perlu mereformulasi kebijakan desentralisasi ketenagalistrikan berbasis otonomi daerah sebagaimana diatur dalam pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Penguatan regulasi dan amandemen undang-undang secara menyeluruh menjadi prasyarat untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan efisien. Dengan langkah ini, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan energi sekaligus mengundang lebih banyak investasi swasta dalam penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Pertama diterbitkan: 31 Agustus 2025
Penulis:
Tri Hayati
Djoni Hartono
Halaman:
140 s.d 155
Maximize
3 Jumlah Artikel Dilihat
Unduh
Peluang Investasi di Sektor Ketenagalistrikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan: Studi Kasus PLTU Batang di Jawa Tengah
PDF File. 738 KB 0 Unduh
Registrasi Untuk Unduh

Chapters Lainnya

  • Chapter 1 : Alokasi Risiko dalam Proyek KPS: Studi Kasus Proyek Terminal Bus Antarkota di Giwangan Yogyakarta
  • Chapter 2 : Optimalisasi Kapasitas Lembaga Terkait dalam Rangka Mitigasi Risiko Proyek KPS Air Minum dengan Tinjauan Risiko Ketersediaan Air Baku: Studi Kasus Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pemerintah Kabupaten Tangerang
  • Chapter 3 : Pengadaan Tanah bagi Pengembangan Infrastruktur di Indonesia: Studi Kasus Jalan Tol Kanci-Pejagan
  • Chapter 4 : Penugasan BUMN sebagai PJPK untuk Proyek KPS: Studi Kasus Pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
  • Chapter 5 : Mitigasi Risiko Pendanaan Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur: Studi Kasus: PT Jakarta Monorail
  • Chapter 6 : Mitigasi Risiko Utang untuk Pembangunan Infrastruktur: Studi Kasus Pembangunan MRT Jakarta
  • Chapter 8 : Reposisi BUMD Pengelola Sanitasi menuju Kota Berketahanan: Studi Kasus DKI Jakarta
  • Chapter 9 : Best Practice Penerapan Track Access Charge (TAC) untuk Indonesia
  • Chapter 10 : Risiko Investasi Pembangunan Jalan Tol dengan Perkiraan Lalu Lintas Rendah
  • Chapter 11 : Rekonstruksi Pungutan Negara atas Infrastruktur Telekomunikasi
  • Chapter 12 : Aspek Pembiayaan pada Pembangunan Bandar Udara