Pembangunan infrastruktur merupakan prasyarat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045. Namun, keterbatasan anggaran negara meniscayakan perlunya eksplorasi sumber pembiayaan alternatif – salah satunya adalah melalui dana pensiun. Artikel ini menganalisis potensi dana pensiun dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dengan mengkaji praktik global, khususnya di Kanada. Praktik pengelolaan dana pensiun di Kanada menunjukkan bahwa investasi langsung pada aset infrastruktur dimungkinkan melalui tata kelola yang profesional, kompensasi yang kompetitif, dan kapasitas internal yang kuat. Persoalannya, meskipun dana pensiun memiliki karakteristik investasi jangka panjang yang sesuai untuk proyek infrastruktur di Indonesia, realisasi investasinya masih sangat terbatas. Faktor penghambat utama meliputi ketatnya regulasi, ukuran dana pensiun yang relatif kecil, rendahnya literasi keuangan, dan terbatasnya kapasitas manajer investasi. Untuk mendorong partisipasi dana pensiun dalam pembangunan infrastruktur, artikel ini merekomendasikan reformasi regulasi investasi, peningkatan literasi finansial, perluasan cakupan keanggotaan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta diversifikasi produk keuangan infrastruktur. Dukungan kebijakan yang progresif dan kolaboratif antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri menjadi kunci untuk mengoptimalkan peran dana pensiun sebagai investor strategis bagi pembangunan nasional.
Ditulis oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)