Pembangunan infrastruktur menjadi kunci dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,4–6,2 persen per tahun harus didukung oleh pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas, serta mampu menciptakan pusat pertumbuhan baru dan transformasi ekonomi. Namun, kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas fiskal pemerintah. Oleh karena itu, kontribusi dari sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan. Selain itu, sumber pembiayaan alternatif, yang salah satunya melalui dana pensiun sebagai bagian dari institutional investors, perlu terus dieksplorasi. Di Indonesia sendiri, industri dana pensiun masih tergolong kecil dengan aset kurang dari 10% PDB, jauh tertinggal dari negara-negara OECD. Padahal, dana pensiun di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna mendukung pendanaan jangka panjang proyek infrastruktur. Sayangnya, keterbatasan aset, cakupan keanggotaan, dan kapasitas kelembagaan menjadi tantangan utama. Pergeseran paradigma dana pensiun dari sekadar tabungan menjadi instrumen perlindungan nilai dan jaminan hari tua juga semakin menambah kompleksitas pengelolaan dana pensiun. Oleh sebab itu, kajian mendalam dan kebijakan strategis sangat dibutuhkan untuk mengoptimalisasi peran dana pensiun dalam pembiayaan infrastruktur nasional secara berkelanjutan dan inklusif.
Ditulis oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)