Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, terutama karena keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah dan BUMN. Dalam konteks ini, pemerintah perlu menemukan dan menerapkan skema pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif untuk menjawab kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana. Di antara skema pembiayaan tersebut antara lain Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Land Value Capture (LVC), Tax Increment Financing (TIF), crowdfunding, serta pembiayaan infrastruktur rendah karbon. Artikel pembuka pada buku “Skema Pembiayaan Kreatif dan Inovatif untuk Pembangunan Infrastruktur” ini memberikan pengantar pada tulisan-tulisan yang terdapat dalam buku serta mengulas prinsip-prinsip strategis yang perlu dikembangkan untuk menjamin keberlanjutan infrastruktur nasional, seperti perumusan pendekatan yang berorientasi pada keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, penguatan kapasitas kelembagaan serta regulasi yang adaptif, dan pengembangan kemitraan multipihak yang inklusif. Artikel ini juga menekankan pentingnya pembelajaran dari praktik-praktik internasional, penguatan peran pemerintah sebagai fasilitator, dan perlunya partisipasi aktif dari masyarakat sipil. Dengan menempatkan keberlanjutan dan inovasi sebagai pijakan utama, Indonesia memiliki peluang untuk mereformasi kerangka pembiayaan infrastruktur secara lebih responsif, kolaboratif, dan transformatif demi mendukung agenda pembangunan jangka panjang yang inklusif.
Ditulis oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)