IIGF
Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
Chapter 4

Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

Bercermin pada preseden proyek pembangunan di Indonesia, eksternalitas risiko sosial perlu menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung. Adapun Acuan Alokasi Risiko 2024 yang disusun PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia memasukkan risiko sosial dan budaya lokal sebagai bagian dari risiko operasi yang dibebankan kepada badan usaha. Potret penggusuran, hilangnya mata pencaharian masyarakat, hingga pelibatan aparat keamanan yang cenderung represif menunjukkan indikasi bahwa badan usaha tidak cukup kapabel melaksanakan mitigasi risiko sosial. Alih-alih mencari pihak lain untuk dibebani risiko sosial, tujuan utama penelitian ini adalah menawarkan pendekatan baru melalui internalisasi eksternalitas risiko sosial dengan menjadikan masyarakat pemilik tanah sebagai pihak yang dilibatkan dalam tata kelola KPBU melalui inbreng aset tanah. Tanah milik masyarakat terdampak dihimpun dalam sebuah koperasi sebagai representasi langsung dalam pembahasan perjanjian KPBU, pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV), hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Intervensi tata kelola tersebut mereformasi penyusunan perjanjian dan RUPS KPBU sebagai common ground bagi badan usaha, pemerintah, dan masyarakat terdampak untuk mengendalikan seluruh potensi eksternalitas risiko sosial, dengan membuka fleksibilitas negosiasi sejak pre-contract stage dibandingkan post-contract stage yang cenderung kaku dan tidak membuka ruang kompromi. Pendekatan ini mengubah mitigasi risiko sosial yang semula berupa sosialisasi, program pengembangan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat yang bersifat pasif dan top-down, menjadi lebih aktif dan egaliter karena menempatkan masyarakat sebagai bagian dari pemangku kebijakan dalam seluruh siklus proyek pembangunan KPBU. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan komparatif secara kualitatif terhadap Dutch Diamond Approach sebagai konsep KPBU yang tidak hanya melibatkan pemerintah dan badan usaha, tetapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta lembaga pendidikan/riset. Pelibatan dua entitas tersebut sangat krusial untuk menjembatani potensi hubungan asimetris antara masyarakat terdampak dan badan usaha dalam tata kelola KPBU.

First Published: 21 Oktober 2025
Author:
Hesa Adrian Kaswanda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hesa.adrian@gmail.com
Pages:
95 s.d 128
Editor:
Anton Abdul Fatah
Muhammad Jibril
Richo Andi Wibowo
Mahaarum Kusuma Pertiwi
Citation (APA):
Kaswanda, H. A. (2025). Cooperative initiative: Internalisasi eksternalitas risiko sosial dalam kerja sama pemerintah dan badan usaha. Dalam R. A. Wibowo, A. A. Fatah, M. Jibril, & M. K. Pertiwi (Eds.), Dinamika hukum dan kelembagaan dalam pembangunan infrastruktur: Bunga rampai atas tinjauan kritis dari 2009 hingga 2025 dan telaah ke depan (hlm. 95–128). IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). https://doi.org/10.35166/iigf.9786239261498.04
Maximize
54 Article Viewed
Download
Cooperative Initiative: Internalisasi Eksternalitas Risiko Sosial dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
PDF File. 1011 KB 4 Download
Register To Download

Other Chapters

  • Chapter 1 : Politik Hukum Pembangunan: Refleksi dan Peta Jalan
  • Chapter 2 : Penjaminan Pemerintah Sebagai Katalisator Akselerasi Infrastruktur Publik: Tantangan dan Peluang
  • Chapter 3 : Rekonstruksi Hukum Alokasi Risiko pada Proyek KPBU: Studi Kritis dan Gagasan
  • Chapter 5 : Land Value Capture (LVC) dan Batasan Kewenangan Fiskal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Chapter 6 : Urgensi Harmonisasi Regulasi dalam Percepatan Proyek KPBU Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Multiguna
  • Chapter 7 : Dinamika Badan Hukum Publik dalam Tataran Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Dua Dekade Terakhir
  • Chapter 8 : Bank Tanah dan Akselerasi Proyek Strategis Nasional: Optimalisasi Pengadaan Tanah dalam Hukum dan Pembangunan
  • Chapter 9 : Tantangan dan Peluang Pembangunan Infrastruktur Pengamanan Pesisir di Indonesia: Kajian Regulasi dan Kelembagaan
  • Chapter 10 : Telaah Kritis Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Perencanaan Lintas Sektoral, Kapasitas Institusional, dan Transparansi
  • Chapter 11 : Pembangunan Infrastruktur: Moda Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan Tata Kelola Kolaboratif
  • Chapter 12 : Inklusivitas Infrastruktur dalam Meningkatkan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Ruang Publik: Evaluasi dan Tantangan
  • Chapter 13 : Tanggung Jawab Keperdataan Proyek Infrastruktur: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, UU Jasa Konstruksi (Kasus Tol MBZ)
  • Chapter 14 : Kontribusi Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan Geothermal dan Penanganan Konflik Sosial PLTP Ulumbu
  • Chapter 15 : Pelajaran dari Skema Multioperator dan Blended Finance: Penataan Kelembagaan untuk Pengelolaan Aset Infrastruktur Kereta Api Makassar–Parepare
Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan
Books

Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai atas Tinjauan Kritis dari 2009 hingga 2025 dan Telaah ke Depan

Author by Anton Abdul Fatah, Muhammad Jibril, Richo Andi Wibowo, Mahaarum Kusuma Pertiwi, Fariza Astriny, Diva Muhammad Alfirman, Oksita Putrining Yansri, Muhammad Bagus Alfian, Putrida Sihombing, Hesa Adrian Kaswanda, Muchamad Irham Fathoni, Akbar Saputra, Achmad Sofwan, Muchlis Ahmad Tri Setiawan, Nigel Abdullah, Damara Lutfiah Irawan, Poppy Hairunnisa, Aji Baskoro, Nurrohman Wijaya, Mas Muhammad Gibran Sesunan, Nabiyla Risfa Izzati, Agus Sarwono, Amanda Tan, Denny Iswanto, Herliana, Mary Grace Megumi Maran, Dian Handayani, Anak Agung Ayu Vira Sonia