Series FGD IIGF Institute terkait Peran Penjaminan Infrastruktur dalam Meningkatkan Partisipasi Perbankan dan Pasar Modal.
Perbankan saat ini memandang bahwa Penjaminan Infrastruktur secara tidak langsung dapat meningkatkan kelayakan kredit suatu proyek KPBU. Oleh karena itu, meskipun produk credit enhancement ini menarik bagi perbankan, seberapa jauh jaminan tersebut bisa mengurangi ATMR sehingga tidak berpengaruh pada besar suku bunga maupun tenor pinjaman perbankan.
Pembahasan mengenai isu credit enhancement menyimpulkan bahwa struktur Penjaminan saat ini – berdasarkan Basel – masih belum ada keterkaitan langsung dengan risiko kredit. Untuk memberikan dampak langsung terhadap pengurangan ATMR, struktur Penjaminan tersebut harus dibuat sedemikian sehingga ada keterkaitan langsung dengan risiko kredit
Concern utama dari perbankan adalah repayment capacity dari badan usaha, sehingga apabila risiko-risiko yang ada telah dialokasikan dengan baik, maka akan meningkatkan kepercayaan perbankan. Terkait dengan pasar modal, instrument project bond telah ada dan telah ada relaksasinya (tidak perlu rating), namun investor lokal belum memiliki appetite risiko yang memadai sehingga marketnya belum terbentuk.
Berkaitan dengan permasalahan di atas, IIGF Institute telah melaksanakan seri FGD dengan tema Peran Penjaminan Infrastruktur Dalam Meningkatkan Partisipasi Perbankan dan Pasar Modal di Pembiayaan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Peyediaan Infrastruktur. FGD pertama fokus pada jenis-jenis risiko infrastruktur yang menjadi perhatian perbankan. Selain itu, pembahasan juga dilakukan pada isu mengenai apakah Penjaminan Infrastruktur yang diberikan oleh PT PII telah memberikan jawaban atas kebutuhan perbankan maupun investor di pasar modal. FGD kedua fokus pada bagaimana struktur Penjaminan Infrastruktur dapat mengurangi biaya modal pinjaman perusahaan proyek infrastruktur KPBU. Selain itu dibahas pula mengenai prospek produk-produk peningkatan kelayakan kredit (credit enhancement) yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh perbankan maupun investor pasar modal dalam keterlibatan di pendanaan proyek infrastruktur KPBU. FGD ketiga merupakan yang terakhir dalam rangkaian FGD yang dilakukan untuk kajian ini. FGD ketiga mengajak peserta untuk mengarahkan pemikirannya untuk beberapa topik yang terdiri dari: pemanfaatan Penjaminan Infrastruktur, Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pembiayaan untuk pengembangan struktur Project Finance; struktur penjaminan yang dapat mengurangi ATMR perbankan; dan produk credit enhancement untuk investor pasar modal.
Pembahasan mengenai isu credit enhancement menyimpulkan bahwa struktur Penjaminan saat ini – berdasarkan Basel – masih belum ada keterkaitan langsung dengan risiko kredit. Untuk memberikan dampak langsung terhadap pengurangan ATMR, struktur Penjaminan tersebut harus dibuat sedemikian sehingga ada keterkaitan langsung dengan risiko kredit
Concern utama dari perbankan adalah repayment capacity dari badan usaha, sehingga apabila risiko-risiko yang ada telah dialokasikan dengan baik, maka akan meningkatkan kepercayaan perbankan. Terkait dengan pasar modal, instrument project bond telah ada dan telah ada relaksasinya (tidak perlu rating), namun investor lokal belum memiliki appetite risiko yang memadai sehingga marketnya belum terbentuk.
Berkaitan dengan permasalahan di atas, IIGF Institute telah melaksanakan seri FGD dengan tema Peran Penjaminan Infrastruktur Dalam Meningkatkan Partisipasi Perbankan dan Pasar Modal di Pembiayaan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Peyediaan Infrastruktur. FGD pertama fokus pada jenis-jenis risiko infrastruktur yang menjadi perhatian perbankan. Selain itu, pembahasan juga dilakukan pada isu mengenai apakah Penjaminan Infrastruktur yang diberikan oleh PT PII telah memberikan jawaban atas kebutuhan perbankan maupun investor di pasar modal. FGD kedua fokus pada bagaimana struktur Penjaminan Infrastruktur dapat mengurangi biaya modal pinjaman perusahaan proyek infrastruktur KPBU. Selain itu dibahas pula mengenai prospek produk-produk peningkatan kelayakan kredit (credit enhancement) yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh perbankan maupun investor pasar modal dalam keterlibatan di pendanaan proyek infrastruktur KPBU. FGD ketiga merupakan yang terakhir dalam rangkaian FGD yang dilakukan untuk kajian ini. FGD ketiga mengajak peserta untuk mengarahkan pemikirannya untuk beberapa topik yang terdiri dari: pemanfaatan Penjaminan Infrastruktur, Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pembiayaan untuk pengembangan struktur Project Finance; struktur penjaminan yang dapat mengurangi ATMR perbankan; dan produk credit enhancement untuk investor pasar modal.