Pesatnya pertumbuhan sektor transportasi udara menuntut perencanaan bandara yang berorientasi jangka panjang dan futuristik. Pada kasus Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, airport yang menjadi pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia tersebut telah melampaui kapasitas idealnya sehingga membutuhkan pengembangan yang cukup signifikan – misalnya melalui konsep Airport City. Pengembangan kawasan bandara ini mencakup pembangunan terpadu seluas 2.000 hektar dengan kebutuhan investasi sekitar Rp12 triliun, guna mendukung target kapasitas hingga 50 juta penumpang per tahun pada 2030. Karena keterbatasan dana pemerintah, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi alternatif pembiayaan yang paling realistis. Upaya untuk merealisasikan proyek Airport City ini membutuhkan sinergi tiga aspek utama: pertama, penguatan komitmen, koordinasi, dan komunikasi antarpemangku kepentingan; kedua, penyusunan dan harmonisasi regulasi serta kebijakan lintas sektor; dan ketiga, percepatan proses perizinan dari berbagai instansi terkait. Pemerintah perlu menginisiasi regulasi khusus, seperti Peraturan Presiden, guna mempercepat implementasi dan menarik minat investor. Dengan letak geografis yang strategis serta peran vitalnya dalam jaringan transportasi nasional, pengembangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi Airport City berpotensi memperkuat daya saing ekonomi, membuka peluang konektivitas global, dan menjadikannya simpul pertumbuhan baru yang mampu mendorong Indonesia sebagai pemain utama dalam sistem perdagangan dan pariwisata internasional.
Author by IIGF Institute, University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID)