Bagaimana pemerintah daerah dapat menghadirkan infrastruktur publik yang berkualitas di tengah keterbatasan anggaran sekaligus menciptakan efisiensi energi dan penghematan fiskal? Buku ini mengangkat pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengembangkan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Buku ini memperlihatkan bagaimana inovasi pembiayaan infrastruktur dapat menjadi solusi atas tantangan pelayanan publik, sekaligus mendorong transformasi pengelolaan energi yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan naratif yang ringan dan dilengkapi ilustrasi serta data proyek, buku ini mengajak pembaca memahami perjalanan pembangunan penerangan jalan di Kabupaten Madiun, mulai dari identifikasi kebutuhan, tantangan keterbatasan fiskal, proses penyiapan dan pelaksanaan KPDBU, hingga pengoperasian infrastruktur. Pembaca diperkenalkan pada konsep dasar KPBU, mekanisme pembayaran berbasis ketersediaan layanan (Availability Payment), pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha, serta peran penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Buku ini juga menguraikan manfaat modernisasi ribuan titik penerangan jalan menggunakan teknologi LED, terutama dalam menekan konsumsi listrik, mengoptimalkan belanja daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran buku ini menjadi relevan ketika pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat, sementara kapasitas APBD relatif terbatas. Pengalaman Kabupaten Madiun memberikan pembelajaran konkret bahwa skema KPBU bukan sekadar alternatif pendanaan, melainkan pendekatan untuk menghadirkan pelayanan infrastruktur yang lebih efektif melalui kolaborasi, pembagian risiko, kepastian standar layanan, dan pengelolaan kinerja jangka panjang. Dengan demikian, buku ini diharapkan menjadi referensi praktis sekaligus sumber inspirasi bagi pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan masyarakat yang ingin memahami penerapan KPBU secara nyata.

