A. Urgensi Infrastruktur dan Skema Pembiayaannya
Sebagai Negara Kepulauan dengan kondisi geografis yang sangat luas dan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Pembangunan infrastruktur di Indonesia – terutama di luar Pulau Jawa – masih belum merata. Atas dasar itulah, Pemerintah berfokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur, untuk mewujudkan salah satu tujuan nasional dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia. Melalui pembangunan infrastruktur, diharapkan banyak manfaat dan berbagai kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat.
Ketersediaan infrastruktur juga memberikan pengaruh pada rantai kegiatan ekonomi. Tersedianya infrastruktur yang memadai akan membantu berkembangnya masyarakat di suatu wilayah, memacu kegiatan bisnis, membuka akses yang luas, dan memperlancar arus distribusi ke wilayah tersebut. Perbaikan infrastruktur memiliki kontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dijumpai pada wilayah dengan tingkat ketersediaan infrastruktur yang mencukupi.
Selain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah juga merupakan suatu bentuk investasi jangka panjang, dimana meskipun jumlahnya terbilang besar, manfaat dari infrastruktur ini bisa dirasakan masyarakat hingga di masa mendatang. Di samping itu, pola pembiayaan infrastruktur saat ini juga dapat menguntungkan karena dapat menarik investor untuk berinvestasi.
Salah satu hambatan pembangunan infrastruktur yang tidak merata di Indonesia antara lain dikarenakan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan, sehingga menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah kemudian mengeluarkan beberapa alternatif inovasi pendanaan, salah satunya menggunakan skema KPBU.
Di Indonesia, KPBU didefinisikan sebagai kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Ditengah keterbatasan anggaran Pemerintah, skema KPBU mulai diterapkan untuk sejumlah proyek di Indonesia, salah satunya pada sektor telekomunikasi. Sistem telekomunikasi dalam era digital ini, menuntut adanya jaringan internet yang kuat dan terhubung antarpulau di Indonesia. Hal tersebut mendorong Pemerintah untuk menemukan teknologi perantara baru yang dapat memfasilitasi kekuatan konektivitas internet yaitu melalui jaringan serat optik dan satelit.
Melalui Kominfo dan PT PII – sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI – Pemerintah melaksanakan pembangunan dan memberikan fasilitas penjaminan pada Proyek Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah dengan skema KPBU. Proyek ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah untuk membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik yang menghubungkan seluruh kabupaten atau kota dan juga untuk pemerataan sambungan konektivitas internet melalui akses pita lebar (Broadband) dan satelit khususnya di titik-titik Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T) di Indonesia.
Proyek Palapa Ring – yang dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah, dan Timur – merupakan salah satu proyek pengembangan jaringan backbone yang dirancang dan dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Komunikasi Kabel Laut dan Sistem Komunikasi Serat Optik untuk akses internet cepat ke 57 kota/kabupaten yang belum terlayani.
Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah merupakan realisasi komitmen Kominfo untuk mengembangkan dan mendorong akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan infrastruktur jaringan informasi dan internet berkapasitas besar yang mendukung aktivitas pemerintahan, pemerataan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, isu lingkungan dan juga menggerakkan roda perekonomian bagi wilayah-wilayah potensial yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
B. Memahami Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ("KPBU")
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ("KPBU") atau yang dalam dunia Internasional dikenal sebagai Public Private Partnership ("PPP") merupakan suatu alternatif skema pembiayaan infrastruktur (creative financing) yang melibatkan Pihak Swasta untuk melaksanakan sebagian fungsi Pemerintah. Berbeda dengan privatisasi, dimana keseluruhan proyek merupakan kepemilikan swasta, skema KPBU pada dasarnya merupakan perjanjian kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha yang didasari pada pembagian risiko. Pihak swasta yang dalam skema ini disebut sebagai Badan Usaha, melakukan pendanaan, perancangan, pembangunan, hingga pengoperasian dan pemeliharaan Infrastruktur yang dibangun dalam jangka waktu tertentu (masa konsesi). Infrastruktur yang dibangun dan dioperasikan kemudian akan kembali menjadi milik pemerintah pada akhir konsesi. Sebagai timbal balik atas keterlibatannya, pihak swasta berhak mendapatkan pengembalian investasi dengan tata cara yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemerintah.
Availability Payment (Ketersediaan Layanan) merupakan salah satu skema pengembalian investasi dimana pihak swasta akan memperoleh pembayaran secara berkala oleh Pemerintah berdasarkan capaian kinerja pelayanan yang telah disepakati atau disebut sebagai Service Level Agreement (SLA).
Komparasi Pembiayaan antara Pembiayaan Infrastruktur melalui Skema Konvensional APBN/D dengan KPBU Availability Payment
Penerapan skema KPBU memungkinkan Pemerintah melakukan penyediaan infrastruktur tanpa harus mengalokasikan jumlah dana yang besar di awal proyek. Kelebihan ini memberikan ruang kepada Pemerintah untuk mengalokasikan ketersediaan fiskal untuk pemanfaatan lainnya, sehingga mempercepat produktifitas penyediaan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih dini.
Implementasi KPBU mampu memberikan Pemerintah akses kepada best available resources. Dengan segala keterbatasan yang ada, pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya, pengalaman, pengetahuan, serta keahlian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Berikut merupakan berbagai manfaat lain dari penerapan skema KPBU dalam penyediaan Infrastruktur.
Pada dasarnya, skema KPBU ini digunakan sebagai upaya untuk membagi risiko antara Pemerintah dan Badan Usaha dengan cara mengalokasikan risiko pada pihak yang dapat mengelola risiko dengan lebih baik. Sementara itu, tujuan yang ingin dicapai dari diselenggarakannya skema KPBU ini adalah sebagai berikut :
Diagram Tujuan Penerapan Skema KPBU
C. Value for Money (VfM) sebagai dasar penggunaan skema KPBU
Penggunaan skema KPBU sebagai skema penyediaan Infrastruktur hakikatnya adalah untuk mendapatkan besaran nilai manfaat atau Value for Money (VfM) yang lebih baik jika dibandingkan dengan penyediaan Infrastruktur secara konvensional APBN/D. Dalam tahap perencanaan dan penyiapan proyek infrastruktur KPBU, Pemerintah harus memastikan bahwa penerapan skema KPBU dapat memberikan Value for Money yang lebih baik. Hal bertujuan untuk memastikan bahwa uang hasil penerimaan pajak dari masyarakat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Dalam skema konvensional, Pemerintah bertanggung jawab atas semua risiko yang muncul dalam penyediaan Infrastruktur, sedangkan dalam skema KPBU pemerintah dapat melakukan alih risiko kepada Pihak Swasta. Dalam mengadakan penyediaan infrastruktur, merupakan hal yang wajar jika pihak Swasta mencari keuntungan dalam suatu proyek infrastruktur. Semakin tingginya risiko yang diberikan kepada Pihak Swasta akan berimbas kepada meningkatnya risk premium atau besaran nilai yang diberikan Pihak Swasta untuk menyerap risiko lebih sehingga dapat menurunkan besaran nilai manfaat pada proyek infrastruktur KPBU. Maka dari itu risiko dalam proyek infrastruktur KPBU harus diberikan kepada pihak yang dapat mengelola risiko dengan lebih baik untuk dapat mencapai nilai manfaat yang maksimal.
Di lain sisi, sumber daya, pengalaman, dan keahlian Pihak Swasta dalam melakukan bisnisnya berpotensi menghasilkan efisiensi biaya yang lebih baik jika dibandingkan dengan pelaksanaan oleh Pemerintah, sehingga memberikan nilai manfaat yang lebih baik kepada publik.
D. Penjaminan Infrastruktur melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (”PT PII”) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan yang dibentuk untuk melaksanakan Kebijakan Satu Pelaksana atau Single Window Policy dari Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan fasilitas penjaminan infrastruktur yang diberikan oleh pemerintah kepada penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU. Pembentukan PT PII merupakan satu upaya Pemerintah mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, melalui penyediaan jaminan yang dilakukan dengan proses yang akuntabel, transparan dan kredibel.
Dalam perjanjian kerjasama KPBU, PT PII bertindak sebagai penjamin dari sisi pemerintah, dimana saat terjadi breach of contract yang disebabkan oleh Pemerintah, Pihak Swasta dapat melakukan klaim penjaminan dalam bentuk uang, dengan nilai sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Penjaminan, kepada PT PII. Dalam hal terjadi klaim penjaminan, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama berkewajiban untuk mengembalikan besaran klaim yang telah diberikan oleh PT PII.
Kehadiran penjaminan Pemerintah melalui PT PII memiliki peran penting dalam memberikan kenyamanan dan meningkatkan appetite berinvestasi kepada pihak swasta. Melalui Penjaminan proyek infrastruktur oleh Pemerintah, diharapkan mampu meningkatkan kelayakan kredit (creditworthiness) proyek KPBU sehingga menciptakan penurunan biaya pinjaman (cost of fund) dari proyek, mendorong masuknya pendanaan dari swasta ke dalam sektor infrastruktur Indonesia.
PT PII menjamin berbagai risiko infrastruktur, utamanya pada risiko politik, yang mungkin timbul sebagai akibat dari tindakan atau tidak adanya tindakan Pemerintah yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi proyek KPBU, seperti keterlambatan pengurusan perijinan, perubahan peraturan perundangan-undangan, ketiadaan penyesuaian tarif, kegagalan pengintegrasian jaringan/fasilitas dan risiko-risiko lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, PT PII dengan melakukan evaluasi proyek infrastruktur, strukturisasi penjaminan dan prosesi klaim dalam proyek KPBU dengan tujuan untuk menurunkan biaya pembangunan proyek infrastruktur KPBU, meningkatkan kualitas dan kredibilitas proyek serta membantu pemerintah untuk dapat lebih baik mengelola risiko infrastruktur.
E. Nilai tambah dari Penjaminan PT PII dalam proyek KPBU
Bagi pemerintah selaku pemilik proyek, manfaat penjaminan adalah dapat meningkatkan kepastian partisipasi dan pembiayaan swasta bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. PT PII juga dapat mendampingi pemerintah membentuk struktur transaksi yang baik sehingga meningkatkan kepastian keberhasilan transaksi dengan pihak investor yang berujung pada kepastian pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan efisien.
Bagi swasta, penjaminan dapat mengurangi eksposur risiko politik di mata investor dan kreditor sehingga dapat berdampak pada penurunan biaya pembiayaan yang harus ditanggung untuk investasi proyek infrastruktur tersebut.
PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) juga membantu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dalam hal memagari (ring-fence) kewajiban kontinjensi Pemerintah dan meminimalkan kejutan langsung (‘sudden shock’) kepada APBN atas proyek-proyek infrastruktur pemerintah sesuai peraturan perundangan terkait.
Kebutuhan akan pembangunan infrastruktur nasional yang kian mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Oleh karena hal tersebut, melalui Peraturan Presiden No 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, Pemerintah telah mendorong penerapan skema KPBU untuk memfasilitasi partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur nasional. Hal ini kemudian diperkuat dengan dukungan Pemerintah melalui kebijakan, instrumen dan kerangka fiskal, untuk meningkatkan appetite sehingga mendorong partisipasi swasta dalam pengembangan infrastruktur nasional.
Penerapan skema KPBU pada dasarnya dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan dana swasta, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, dan menciptakan iklim investasi yang mendorong keikutsertaan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah melalui Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) melakukan kontrak dengan pihak swasta untuk menyediakan proyek KPBU. Sebagai kelanjutan dari komitmen Pemerintah untuk mendorong peran swasta dalam proyek infrastruktur, Pemerintah kemudian membentuk PT PII untuk melindungi proyek KPBU dari risiko yang diakibatkan oleh PJPK. PT PII dibentuk untuk meningkatkan kepastian bagi pihak swasta dalam berinvestasi di proyek infrastruktur, yang pada akhirnya diharapkan dapat turut memperbaiki iklim investasi, kepercayaan bisnis, daya saing, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Salah satu penerapan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah oleh Kominfo. Di tengah era digitalisasi sistem telekomunikasi, jaringan internet yang kuat dan terhubung antar pulau di Indonesia menjadi sebuah kebutuhan yang utama. Hal tersebut mendorong Kominfo untuk menemukan teknologi perantara baru yang dapat memfasilitasi kekuatan konektivitas internet yaitu melalui jaringan serat optik dan satelit.
Pemerintah melalui Kominfo membangun Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah dengan skema KPBU sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik yang menghubungkan seluruh kabupaten atau kota dan juga untuk pemerataan sambungan konektivitas internet melalui akses pita lebar (Broadband) dan satelit khususnya di wilayah 3T di Indonesia.
Menkominfo dalam mewujudkan Palapa Ring telah menandatangani perjanjian kerjasama yang dilakukan pada 26 Februari 2016 untuk Proyek Palapa Ring Paket Barat dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Palapa Ring Barat (konsorsium Moratel – Ketrosden Triasmitra). Dalam perjanjian kerjasama ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT Palapa Ring Barat dan Perjanjian Regres antara Kominfo dengan PT PII yang merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur yang bekerjasama dengan swasta.
Dilanjutkan pada 4 Maret 2016, Kominfo sebagai PJPK pada proyek Palapa Ring Paket Tengah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia selaku BUP. Dalam perjanjian kerjasama ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia dan Perjanjian Regres oleh Kominfo dengan PT PII.
Selanjutnya, pada 26 September 2016 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur antara Kominfo selaku PJPK dan PT Palapa Timur Telematika (PT PTT) selaku BUP yang dibentuk oleh konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom serta dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PTT dan PT PII serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Kominfo.
Setelah penandatanganan proyek Palapa Ring, Kominfo kembali menandatangani perjanjian kerja sama proyek KPBU Satelit Multifungsi Pemerintah pada 3 Mei 2019 antara Kominfo selaku PJPK dengan PT Satelit Nusantara Tiga selaku BUP. Sementara penandatanganan Perjanjian Penjaminan dilakukan antara PT PII dengan PT Satelit Nusantara Tiga selaku BUP, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Regres antara PT PII dengan Kominfo.
Palapa Ring yang dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah, dan Timur dengan total panjang kabel 10.851 Km merupakan salah satu proyek pengembangan jaringan backbone dirancang dan dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Komunikasi Kabel Laut dan Sistem Komunikasi Serat Optik ke 57 kota/kabupaten yang belum terlayani. Proyek ini ditargetkan mampu mendistribusikan jaringan broadband dengan kecepatan 10 Mbps di daerah pedesaan dan 20 MBps di daerah perkotaan.
Palapa Ring merupakan proyek KPBU pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan RI yang sumber dananya berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Ketiga paket proyek Palapa Ring saat ini telah memasuki tahap operasional.
Sementara itu, proyek Satelit Multifungsi Multifungsi Pemerintah merupakan proyek KPBU telekomunikasi yang ke 4 dikembangkan Kominfo untuk memperluas layanan telekomunikasi dan informatika yang cepat dan berkualitas menuntaskan kekurangan konektivitas pada layanan publik pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T dan Perbatasan. Proyek ini memiliki kapasitas 150 Gbps yang menggunakan teknologi High Throughput Satellite (HTS) dengan frekuensi Ka-Band.
Kominfo dalam mengembangkan Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah didukung oleh Kemenkeu melalui SMV PT PII sebagai single window policy Penjaminan Pemerintah dengan menggunakan skema KPBU. PT PII berkontribusi aktif membantu Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Kominfo dalam hal pelaksanaan program kerja Pemerintah melalui percepatan penyediaan infrastruktur yang berkualitas memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat dengan layanan infrastruktur yang terjangkau dan mengurangi beban kepada APBN melalui Penjaminan PT PII. Pembangunan Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah berskema KPBU oleh Kominfo ini merupakan upaya terobosan pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan pendanaan dari utang.
Wilayah terluar dan terdepan Indonesia seperti di daerah pelosok dan perbatasan sering mengalami kesulitan mendapatkan akses telekomunikasi yang memadai. Biaya akses telekomunikasi yang tinggi di wilayah 3T menyebabkan masyarakat sulit menjangkau informasi dan layanan dasar.
Disinilah diperlukan adanya backbone telekomunikasi berupa jaringan serat optik menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Proyek Palapa Ring berangkat dari ide yang ditawarkan dalam Indonesia Infrastructure Summit (IIS) Jakarta tahun 2005 untuk menjawab kebutuhan akan tersedianya akses telekomunikasi khususnya data dan internet yang cepat dan berkualitas merata di seluruh penjuru nusantara. Konsep backbone ini dikenal dengan nama Palapa Ring yang berasal dari kata Sumpah Palapa dari Patih Gajah Mada yang bersumpah untuk menyatukan nusantara. Palapa Ring mulai dikembangkan oleh Kominfo dan BAKTI sejak tahun 2016 dimana dibagi menjadi 3 tahap: Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Palapa Ring yang dirancang menggunakan kombinasi penggelaran kabel laut sepanjang ± 12.000 KM dan modifikasi beberapa landing station microwave ini, dirancang untuk menutup sisa wilayah kota/kabupaten yang belum terlayani jaringan telekomunikasi sebanyak 57 kota/kabupaten. Dalam RPJMN 2015-2019, Proyek ini masuk dalam sasaran “Penguatan Konektivitas Nasional untuk Mencapai Keseimbangan Pembangunan” dan ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional.
Manfaat utama dari Palapa Ring ialah untuk mendukung tersedianya jaringan telekomunikasi tetap (fixed) dan seluler (mobile) baik data dan suara, yang cepat stabil dan berkualitas yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Lebih lanjut, Palapa Ring juga mendukung layanan bersifat real time seperti pendidikan jarak jauh (tele-edukasi), e-government, dan pengajaran kesehatan jarak jauh (tele kesehatan) secara murah serta siaran TV dan internet menjangkau desa- desa terpencil.
Palapa Ring membutuhkan investasi dan kompleksitas teknologi yang cukup tinggi yang tidak cukup dibiayai oleh APBN. Di sisi lain, Palapa Ring dipandang tidak memiliki potensi komersial yang memadai. Menimbang sebagai wujud pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T dan manfaat ekonomi sosial Palapa Ring yang tinggi, untuk itu Kominfo memutuskan untuk menggunakan skema KPBU dalam membangun Palapa Ring mengundang partisipasi swasta berinvestasi. Palapa Ring merupakan proyek telekomunikasi pertama yang dikembangkan dengan skema KPBU.
Partisipasi pihak swasta dalam pembangunan jaringan serat optik untuk layanan pita lebar sangat dibutuhkan mengingat Kominfo saat ini tidak memiliki kapasitas sumber daya baik teknologi maupun manusia. Kominfo bertindak sebagai regulator murni dalam penyediaan jaringan akses dan layanan TIK.
Sebagai Proyek Prioritas Nasional, Palapa Ring mendapatkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat (Kominfo, BAKTI, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BKPM, dan LKPP), maupun di tingkat daerah.
BAKTI merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kominfo. BAKTI memiliki tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (USO) dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. Dalam mengupayakan pemerataan penggunaan layanan telekomunikasi tersebut, BAKTI melakukan program-program utama antara lain proyek KPBU Palapa Ring, Penyediaan Akses Internet, Penyediaan BTS dan proyek KPBU Satelit Multifungsi.
Palapa Ring ini menggunakan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan/Availability Payment (“AP”) yang sumber pembayarannya menggunakan Kontribusi Universal Service Obligation atau sering dikenal dengan Dana USO yang mana dana tersebut saat ini dikelola oleh BLU Kominfo, yaitu BAKTI. AP adalah pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada Badan Usaha Pelaksana atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian KPBU.
F. Struktur Kerjasama Proyek
Struktur KPBU dan Skema Transaksi Proyek Palapa Ring dalam Mekanisme Availability Payment.
Menkominfo selaku PJPK menandatangani PKS dengan Badan Usaha Pelaksana sebagai dasar kerjasama pengelolaan Palapa Ring selama masa konsesi 15 tahun setelah tanggal operasi Palapa Ring. Adapun Kewajiban utama dari Badan Usaha adalah membangun fasilitas jaringan serat optik dan mengoperasikannya selama masa konsesi hingga kemudian diserahkan kembali ke Pemerintah.
BAKTI berkewajiban melakukan pembayaran atas kewajiban finansial PJPK secara periodik kepada Badan Usaha Pelaksana dengan menggunakan AP. Dengan menggunakan skema AP, Access Charge yang diterima dari pengguna jaringan merupakan pendapatan BAKTI yang kemudian digunakan untuk membayar AP kepada Badan Usaha. PT PII menyediakan penjaminan Pemerintah atas kewajiban finansial PJPK kepada Badan Usaha Palapa Ring yang diatur melalui perjanjian penjaminan dengan Badan Usaha dan perjanjian regres dengan Menkominfo.
Alokasi risiko Palapa Ring dimana menjadi acuan bagi kerjasama dan penjaminan PT PII sebagai berikut :
Penjaminan Pemerintah yang disediakan PT PII untuk Palapa Ring adalah bentuk dukungan fiskal Kementerian Keuangan pada proyek infrastruktur berskema KPBU yang mencakup risiko-risiko yang menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam bentuk kewajiban finansial PJPK kepada Badan Usaha.
Palapa Ring membutuhkan waktu perencanaan, penyiapan dan transaksi kurang lebih 1 tahun 3 bulan untuk Palapa Ring paket Barat dan Tengah sehingga terpilih Badan Usaha pemenang yaitu konsorsium Moratel untuk Barat dan LEN untuk Tengah dan kerjasama KPBU diresmikan melalui perjanjian kerjasama, penjaminan dan regres pada tahun 2016. Adapun untuk paket Timur diselesaikan pada saat terpilihnya konsorsium Moratel dan diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, penjaminan dan regres.
Palapa Ring paket Barat dan Tengah telah memasuki masa operasional pada tahun 2018. Sementara Palapa Ring paket Timur memasuki masa operasional pada bulan Agustus 2019.
G. Kunci Sukses Palapa Ring
Kominfo selaku PJPK dan BAKTI menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam setiap tahapan KPBU, dan tahap perencanaan, penyiapan hingga transaksi. Kesiapan PJPK terhadap dokumentasi proyek serta pemahaman terhadap proses dan skema KPBU menjadi kunci penting, termasuk dengan adanya dukungan oleh tim KPBU PJPK yang secara khusus didedikasikan untuk kepentingan Proyek. PT PII secara aktif bersama PJPK menyelenggarakan capacity building kepada jajaran tim KPBU Kominfo dan BAKTI terkait memastikan kapasitas pemahaman proyek.
Peran pemangku kepentingan yang terlibat secara aktif menjadi aspek yang tidak kalah penting. Kominfo secara aktif melakukan sosialisasi dan komunikasi maupun bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan utamanya Pemerintah Daerah terkait dimana proyek akan melintas dan beroperasi.
Dalam penyiapan proyek, PJPK juga didukung oleh kapabilitas konsultan dalam aspek-aspek terkait seperti teknis, keuangan, hukum, transaksi maupun lingkungan. Kepastian pelaksanaan dan waktu proyek Palapa Ring terutama di fase konstruksi dan operasional semakin efektif dengan pembentukan maupun keterlibatan Tim Pemantauan Bersama/Joint Monitoring Committee membantu PJPK dan BUP dalam hal penyelesaian hal-hal yang dihadapi.
H. Dukungan Stakeholder untuk Proyek
Keberhasilan pelaksanaan proyek KPBU Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah tidak lepas dari peran berbagai stakeholder terkait yang secara aktif terlibat dari mulai penyiapan proyek, melakukan pelaksanaan lelang Badan Usaha Pelaksana, financial close dan masa konstruksi dan operasional. BAKTI bertindak mewakili PJPK terlibat secara aktif sejak fase perencanaan, penyiapan, pengadaan badan usaha dan yang akan pembayaran kepada BUP atas ketersediaan layanan pada masa operasional Proyek. Berikut pihak-pihak yang secara aktif mendukung pengembangan proyek Palapa Ring.
I. Manfaat Ekonomi Proyek Infrastruktur KPBU sektor Kominfo
Melalui Kemenkominfo, Pemerintah mengembangkan proyek infrastruktur Palapa Ring dan Satelit Multi Fungsi Pemerintah untuk mendorong akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan infrastruktur jaringan informasi dan internet berkapasitas besar guna mendukung aktivitas pemerintahan, pengentasan kemiskinan, isu lingkungan, menggerakkan roda perekonomian bagi wilayah-wilayah potensial, pemerataan pendidikan dan juga kesehatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan paradigma umum dari penyediaan suatu infrastruktur. Mengacu pada hal tersebut, penyediaan suatu infrastruktur oleh Pemerintah sendiri harus memiliki dasar signifikansi besaran manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dihasilkan atas kehadirannya. Oleh karena itu, proyek-proyek infrastruktur yang memiliki potensi manfaat yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Dalam proses penjaminannya, PT PII melakukan analisis kelayakan ekonomi Proyek maupun analisis dampak ekonomi Proyek dalam rangka menilai kelayakan suatu proyek. Dari analisis kelayakan ekonomi PT PII untuk proyek Palapa Ring dan Satelit Multi fungsi Pemerintah, didapatkan berbagai potensi manfaat dari tersedianya kedua infrastruktur ini. Meskipun demikian, keluaran analisis ini tidak menutup kemungkinan terdapatnya berbagai potensi manfaat lainnya di luar analisis yang dilakukan. Berikut merupakan hasil analisis kelayakan ekonomi yang dilakukan oleh PT PII.
I.1. Proyek Palapa Ring
Hasil analisis kelayakan ekonomi Proyek (yang dievaluasi PT PII pada tahap appraisal penjaminan pada tahun 2015) memperlihatkan bahwa ketersediaan akses broadband atas hadirnya Palapa Ring akan memberikan dampak terhadap perekonomian dalam berbagai bentuk, misalnya peningkatan produktivitas, daya saing, terciptanya lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang selain itu juga memfasilitasi pertumbuhan dengan cara akselerasi distribusi ide dan informasi.
Adapun beberapa dampak yang teridentifikasi dari proyek ini adalah sebagai berikut:
-
Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Berdasarkan hasil studi World Bank, negara- negara dengan kategori low-income dan middle-income mengalami peningkatan PDRB sebesar 1,38% point setiap peningkatan penetrasi broadband sebesar 10%. Palapa Ring diperkirakan dapat meningkatkan PDRB di wilayah layanan antara 4,5% sampai dengan 6,4% dalam waktu 10 tahun.
-
Ketersediaan lapangan kerja baru
Tersedianya broadband sebagai dampak dari tersedianya infrastruktur Palapa Ring akan menciptakan lapangan pekerjaan dalam 3 kelompok yaitu, (1) Pekerjaan langsung yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur broadband, (2) Pekerjaan tidak langsung yang diciptakan karena aktivitas no (1), dan (3) Tambahan pekerjaan baru akibat dari eksternalitas jaringan broadband. Dengan ketersediaan broadband untuk 2,5 juta pengguna pada tahun 2028, Palapa Ring diperkirakan dapat menciptakan sekitar 200 ribu pekerjaan dalam waktu 10 tahun.
-
Penghematan biaya operasi bisnis
Dengan adanya broadband dan infrastruktur IT dalam bentuk hardware, software dan dukungan teknis, maka biaya bisnis dapat berkurang secara signifikan dengan teknologi cloud computing. Teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi sumber daya yang diperlukan dalam pencapaian target-target bisnis.
-
Ekspansi jangkauan pasar di sektor ritel dan pelayanan
Adanya broadband akan meningkatkan kemampuan untuk mendapatkan pelanggan baru dan memelihara hubungan dengan pelanggan existing, di mana hal ini sangat penting untuk sektor ritel dan pelayanan.
-
Efisiensi sektor manufaktur dan industri
Broadband memungkinkan perusahaan untuk lebih efisien mengelola supply-chains dengan cara mentransfer dan mengelola pesanan pembelian, faktur, transaksi keuangan dan kegiatan lainnya secara otomatis. Dikarenakan sektor manufaktur dan industri telah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di negara-negara berkembang selama 20 tahun terakhir, broadband diperkirakan akan memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas di sektor ini.
Selain hal-hal tersebut di atas, ketersediaan broadband juga memberi dampak positif bagi sektor pendidikan, kesehatan, penyelenggaraan pemerintahan dan lingkungan dalam jangka panjang.
I.2. Proyek Satelit Multifungsi Pemerintah
Berdasarkan analisis kelayakan ekonomi Proyek yang dievaluasi PT PII pada tahap appraisal penjaminan di tahun 2018, kehadiran Satelit Multifungsi Pemerintah ini memberikan manfaat berupa efisiensi biaya penyelenggaraan pemerintahan dimana satelit ini akan menjadi enabler bagi Pemerintah di wilayah 3T untuk melakukan pelayanan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Adapun beberapa dampak yang teridentifikasi dari proyek ini adalah sebagai berikut:
-
Manfaat Penghematan Biaya Internet
Terdapat sekitar 149.400 titik di wilayah Indonesia pada saat inisiasi proyek ini yang belum terkoneksi oleh jaringan internet (offline). Titik-titik ini merupakan target utama yang disasar untuk disambungkan oleh kehadiran Satelit Multifungsi Pemerintah. Berdasarkan data proyek PT PII di tahun 2018, peningkatan konektivitas jaringan internet dari titik-titik yang belum terkoneksi, diasumsikan sebesar 3% per tahun dimana diperkirakan terdapat penghematan dari sewa transponder selama 15 tahun sekitar Rp 29 triliun.
-
Penghematan dari Penggunaan oleh Institusi Pemerintah
Ketersediaan jaringan internet pada lokasi-lokasi yang sebelumnya belum terkoneksi akan sangat memungkinkan bagi Pemerintah di wilayah-wilayah ini untuk dapat mengimplementasikan e-government yang merupakan salah satu prioritas pengembangunan Pemerintah. Penggunaan e-government diperkirakan dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp 4 triliun dari penggunaan anggaran pemerintah. Selain itu, implementasi e-government membawa beberapa manfaat. Pertama peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat; Penghematan uang yang dikeluarkan oleh masyarakat dengan adanya pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah dan nyaman, terutama dengan adanya penurunan waktu layanan. Selain itu terdapat manfaat berupa penghematan biaya langsung yang terkait pelayanan publik, seperti biaya kertas dan percetakan.
-
Manfaat dari Penggunaan e-Education
Akses internet akan membantu sekitar 94 ribu sekolah di titik-titik layanan untuk mengimplementasikan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Berdasarkan data proyek pada tahun 2018, biaya penghematan rata-rata dari transformasi ujian nasional berbasis kertas ke ujian nasional berbasis komputer adalah sebesar Rp 2,6 juta per sekolah/tahun. Asumsi tersebut berdasarkan data penghematan biaya yang dilaporkan oleh 30.000 sekolah pada tahun 2016. Dengan menggunakan tingkat inflasi sebesar 4% per tahun, rata-rata penghematan diestimasikan sebesar Rp 3 juta per sekolah per tahun pada tahun 2023. Sehingga total penghematan selama 15 tahun diperkirakan mencapai Rp6,4 triliun.
-
Manfaat dari Penggunaan e-Healthcare
Jaringan internet akan membantu pelayanan kesehatan dalam hal peningkatan kualitas prosedur dan penghematan biaya administrasi terkait dengan dengan keperluan penagihan (billing) kepada pasien, asuransi dan lainnya. Berdasarkan data proyek tahun 2018, dalam 15 tahun nilai penghematan diperkirakan mencapai Rp 59,3 M.
Secara terpisah, dalam Analisis Dampak Ekonomi Proyek (“kajian dampak proyek”) yang dilakukan PT PII dibantu oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) diperoleh hasil bahwa proyek infrastruktur memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat langsung yang diberikan dari pembangunan sistem jaringan telekomunikasi yaitu penghematan biaya bisnis, pengembangan bisnis bagi sektor ritel & pelayanan, efisiensi pengelolaan supply chain bagi sektor manufaktur dan industri, manfaat jangka panjang bagi sektor pendidikan, kesehatan, e-Government dan lingkungan, penghematan biaya internet, serta penghematan biaya akses oleh pengguna.Sedangkan dari hasil analisis Palapa Ring (3 Paket), diperoleh nilai manfaat tidak langsung selama masa konsesi Proyek yaitu nilai tambah ekonomi (PDB) sebesar 0.011% atau Rp 15 T; penambahan pendapatan rumah tangga sebesar Rp 4 T; dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 483 ribu orang-tahun
J. Dampak Proyek Infrastruktur Internet terhadap Target Sustainable Development Goals (SDGs)
Berdasarkan kajian dampak proyek, penyediaan infrastruktur jaringan internet broadband/pita lebar yang bertujuan untuk menghubungkan seluruh daerah offline di Indonesia, khususnya untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), dengan jaringan internet melalui implementasi proyek KPBU Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah memiliki unsur pelayanan masyarakat (public service obligation) yang relatif besar. Dengan implementasi proyek- proyek tersebut, Pemerintah berkeinginan untuk menyediakan akses terhadap informasi yang lebih berkeadilan untuk masyarakat yang tinggal di daerah 3T tersebut.
Jaringan internet sebagai sebuah sarana pertukaran informasi memiliki potensi untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di daerah 3T. Sebagai contoh dengan adanya akses internet yang cepat dan murah dapat membantu masyarakat untuk beberapa manfaat yang di gambarkan pada diagram berikut.
Akses inklusif terhadap jaringan internet juga diyakini memiliki dampak tidak langsung yang cukup besar seperti beberapa aspek pada gambar berikut ini.
Sementara itu, dampak positif yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk akses inklusif jaringan internet pada sektor perdagangan, pertumbuhan ekonomi dan informasi turut berperan dalam mengentaskan masalah kemiskinan (tujuan #1, No Poverty) serta dapat mengurangi kesenjangan sosial (tujuan #10, Reduced Inequalities).
Sebagai contoh, masyarakat yang belum memiliki akses terhadap jaringan internet memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi terkait adanya kesempatan untuk berkuliah secara gratis lewat program Bidik Misi, sehingga dengan adanya akses terhadap jaringan internet membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi beasiswa tersebut (menciptakan kesetaraan antar masyarakat untuk mendapatkan kesempatan di perguruan tinggi secara gratis).
Terkait dengan isu lingkungan, kehadiran jaringan internet, yang di dalamnya terkandung berbagai macam informasi mengenai penyebab perubahan iklim serta dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan (tujuan #13, Climate Action).
Selain itu, akses terhadap jaringan internet dapat memudahkan masyarakat akar rumput (grass root) untuk menyuarakan keresahannnya terkait kegiatan-kegiatan yang menimbulkan isu lingkungan di sekitar mereka dan menciptakan gerakan untuk bersama-sama menangani isu lingkungan tersebut (tujuan #17, Partnerships for the Goals).
Kehadiran Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah memberikan kesempatan Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, dengan hadirnya kedua infrastruktur ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dapat memberikan informasi yang akurat secara real time terkait cuaca dan iklim yang dapat diakses kepada penduduk terutama nelayan yang berlayar di daerah 3T. Masyarakat juga dapat mengakses informasi untuk kecepatan penanganan bencana dari BNPB pusat dan daerah.
Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah merupakan bentuk layanan Pemerintah kepada masyarakat melalui akses informasi komunikasi dan internet sehingga mendorong keterbukaan informasi dan percepatan layanan berbagai instansi pemerintah kepada masyarakat dari mulai perkotaan, pedesaan sampai dengan pulau- pulau terpencil.
K. Kesimpulan
Kehadiran Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah merupakan bentuk realisasi dari amanat yang diberikan kepada Pemerintah dalam hal pemerataan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Kehadiran infrastruktur telekomunikasi yang memadai tidak hanya memberikan dampak langsung seperti penghematan anggaran penyelenggaraan pemerintahan, namun juga dampak tidak langsung seperti tersedianya kesempatan usaha bagi masyarakat yang berbasis pada layanan digital yang akan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa.
Aplikasi skema KPBU Availability Payment (AP) telah memberikan kesempatan Pemerintah untuk dapat menyediakan infrastruktur tanpa harus menunggu dalam waktu yang panjang, meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Aplikasi skema KPBU AP pada kedua proyek ini merupakan suatu contoh bahwa keterlibatan pihak swasta sangat dimungkinkan bagi penyelenggaraan kewajiban Pemerintah.
Dalam implementasinya, proyek KPBU seharusnya dipersiapkan dengan baik sehingga memberikan kepastian informasi untuk meningkatkan appetite pihak swasta untuk berinvestasi dalam suatu proyek infrastruktur. Komitmen dan kapabilitas PJPK merupakan salah satu kunci utama dalam keberhasilan implementasi proyek KPBU.
Berkaca dari pengalaman kedua proyek Kominfo ini, menunjukkan bahwa penyediaan infrastruktur dengan innovative financing, dalam hal ini skema KPBU, adalah hal yang sangat mungkin dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Keterbatasan anggaran tidak lagi menjadi limitasi dalam usaha Pemerintah menyediakan Infrastruktur. Produktivitas penyediaan infrastruktur yang tinggi akan mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi Bangsa Indonesia yang lebih baik.
Diharapkan implementasi skema KPBU pada Palapa Ring dan Satelit Multifungsi Pemerintah ini dapat menjadi model acuan bagi dari penerapan penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU di Indonesia, sehingga kelebihan skema ini dapat dimanfaatkan proyek- proyek KPBU selanjutnya di lingkungan Pemerintah Indonesia, khususnya sektor telekomunikasi, yang mendorong pada efisiensi penggunaan anggaran, dan memberikan manfaat yang seluas- luasnya kepada masyarakat dalam menuju era digital.