Buku ini menyajikan kumpulan istilah-istilah baku terkait pengembangan dan implementasi KPBU dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia. Istilah-istilah tersebut memiliki arti spesifik seperti yang diberikan pada pernyataan-pernyataan institusional dalam peraturan perundang-undangan mengenai KPBU. Oleh sebab itu, daftar istilah-istilah ini mengacu pada definisi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Definisi tersebut bersifat mengikat sehingga dapat memberikan konsistensi dalam penggunaannya. Konsistensi ini diperlukan untuk mendukung komunikasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan proses dan aktivitas KPBU. Secara tidak langsung, daftar istilah KPBU akan membantu percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Buku ini dapat menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengenal istilah-istilah di bidang pengembangan dan implementasi KPBU. Bagi para peserta program capacity building PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), glosarium ini akan sangat membantu untuk memahami materi-materi ajar yang diberikan. Selain menerangkan maksud kata dan istilah, glosarium ini juga memberikan informasi tentang konteks pemanfaatan istilah yang terdapat dalam materi dengan merujuk pada peraturan perundanganundangan sebagai dasarnya.
Edisi ketiga ini merupakan pembaruan dari edisi pertama dan kedua, di mana istilah-istilah baku yang ditampilkan sudah menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkini dan tidak hanya terbatas pada regulasi yang secara spesifik mengatur mengenai KPBU. Edisi ketiga ini telah memasukkan istilah-istilah baku dari berbagai peraturan terkait empat sektor infrastruktur yang proyeknya telah dijamin oleh PT PII, yaitu sektor air minum, sektor jalan, sektor ketenagalistrikan, dan sektor telekomunikasi.
Buku ini dapat menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengenal istilah-istilah di bidang pengembangan dan implementasi KPBU. Bagi para peserta program capacity building PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), glosarium ini akan sangat membantu untuk memahami materi-materi ajar yang diberikan. Selain menerangkan maksud kata dan istilah, glosarium ini juga memberikan informasi tentang konteks pemanfaatan istilah yang terdapat dalam materi dengan merujuk pada peraturan perundanganundangan sebagai dasarnya.
Edisi ketiga ini merupakan pembaruan dari edisi pertama dan kedua, di mana istilah-istilah baku yang ditampilkan sudah menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkini dan tidak hanya terbatas pada regulasi yang secara spesifik mengatur mengenai KPBU. Edisi ketiga ini telah memasukkan istilah-istilah baku dari berbagai peraturan terkait empat sektor infrastruktur yang proyeknya telah dijamin oleh PT PII, yaitu sektor air minum, sektor jalan, sektor ketenagalistrikan, dan sektor telekomunikasi.