MRG adalah instrumen untuk menarik partisipasi swasta saat dihadapkan pada ketidakpastian volume lalu lintas proyek jalan tol. Penerapan instrumen MRG sebagai bagian dalam kontrak KPBU ditujukan sebagai upaya de-risking atas risiko pendapatan agar pihak swasta tertarik dalam suatu proyek infrastruktur. Instrumen ini digunakan pada proyek jalan tol, namun tidak menutup kemungkinan instrumen ini diterapkan pada proyek dengan jenis infrastruktur lainnya selama menarik pembayaran dari pengguna. Kajian ini dimaksudkan untuk mengkaji penerapan MRG, dalam arti sempit, yang tepat diterapkan pada proyek-proyek KPBU di Indonesia yang mana MRG di sini dimaksudkan untuk menjamin pendapatan pihak swasta dalam proyek KPBU user pay dan bersifat kontingen